PSB, KEPALA SEKOLAH JANGAN MAIN CURANG

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Rabu, 04 Juni 2008 05:29:36 Klik: 3065
Klik untuk melihat foto lainnya...

Wali Kota Padang Fauzi Bahar memperingatkan kepala SMP dan SMA atau SMK sederajat di Kota Padang agar saat penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran baru 2008/2009, tidak berlaku curang. Jika kepala sekolah yang kedapatan berlaku curang akan ditindak dan diberikan sanksi.

Selain itu, Fauzi juga meminta pihak sekolah, dalam pendaftaran siswa baru harus meminta sertifikat MDA/TPA bagi siswa yang beragama Islam. Sebab ini telah diatur melalui Perda No 6 Tahun 2003 tentang Baca Tulis Alquran. Termasuk juga harus pro aktif dalam pelaksanaan Pesantren Ramadhan nantinya. 

“Penerimaan siswa baru itu telah ada aturan dan dilakukan secara online. Sehingga, penjaringan terhadap siswa dapat dilakukan secara jujur, objektif dan terbuka. Tidak ada lagi katabelece, surat-surat sakti dan lainnya, sehingga tingkat kecurangan seperti penyogokkan tidak akan terjadi,” ucap Fauzi Bahar, saat pembukaan acara Pelatihan Manajemen Kepala SD dan SMP se-Kota Padang di Hotel Rocky, Senin (2/6).

Bagian lain, Fauzi juga mengungkapkan pada pelaksanaan Pesantren Ramadhan besok tidak saja dilakukan bagi umat muslim saja. Mereka non muslim pun akan dilibatkan, tetapi tentu saja dalam pelaksanaan pendalaman agama ditempat peribadatan mereka masing-masing. “Tiap siswa baik muslim maupun non muslim memperoleh dana masing-masing Rp15 ribu selama 20 hari,” ungkapnya.

Dalam acara yang yang diikuti sekitar 486 orang kepala SD dan SMP se-Kota Padang, baik negeri dan swasta itu, Fauzi mengatakan Pemko Padang tetap berupaya meningkatkan mutu pendidikan. Di antaranya, lewat peningkatan kualitas proses belajar mengajar, pengembangan buku dan sarana belajar, pembinaan fisik sekolah, pembinaan manajemen pendidikan, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

Serahkan Asuransi

Pada kesempatan itu, Fauzi Bahar menyerahkan asuransi dari Jasa Raharja untuk siswa SMPN 12 Padang yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas sebesar Rp25 Juta kepada Kepala SMPN 12 Padang, Rosdiana, untuk nantinya diteruskan kepada ahli waris. Dan, disaksikan Zaharman, Kabag Pelayanan PT Jasa Raharja. Kemudian ditambah lagi santunan dari PT Jasaraharja Putera sebesar Rp3 juta yang disaksikan pimpinan Jasaraharja Putera, Kenedi. Totalnya menjadi Rp28 juta. (ak)

Sumber : Harian Padang Ekspres Edisi Selasa/3 Juni 2008

 
Berita Info PSB Online 2008 Lainnya