PERSYARATAN PRA PENDAFTARAN :
Bagi calon siswa baru yang berasal dari Luar Kota Padang/Luar Negeri atau Tamatan Paket A dan Paket B atau Lulusan sebelum tahun 2012 :
- Melakukan Pra-Pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Pra daftar sebagai pengganti nomor SKHUN/STL.
- Tempat Pendaftaran di SMK Negeri 3 Padang, Jalan Jenderal Sudirman No. 11 Padang
- Menyerahkan persyaratan sebagai berikut :
- Foto Copy Ijazah dan SKHUN/STL + dengan memperlihatkan Asli Ijazah dan SKHUN
- Mengisi dan menyerahkan formulir pendataan yang telah disediakan.
- Calon siswa yang telah melakukan pendataan akan mendapat tanda bukti Pra Pendaftaran yang harus ditandatangani oleh calon siswa dan panitia yang digunakan sebagai pengganti SKHUN/STL Asli untuk melakukan pendaftaran di sekolah sesuai prosedur yang berlaku.
- Bukti Pra Pendaftaran bersama dengan persyaratan lainnya seperti yang dipersyaratkan dibawa ke sekolah yang dituju atau warnet yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kota Padang
|
PERSYARATAN PSB SMP :
- Telah lulus SD/SDLB/MI dan memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKHUASBN) atau SKHU
- Program Paket A memiliki Ijazah dan memiliki SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian).
- Bagi calon siswa yang beragama Islam wajib memiliki Sertifikat Baca Tulis Al-Quran dari TPA, MDA yang telah diakreditasi. Bagi calon siswa yang berasal dari Luar Kota Padang yang tidak memiliki Sertifikat Baca Tulis Al-Quran, maka sertifikat dapat menyusul paling lambat 1 tahun setelah berada di sekolah tersebut, sesuai Perda Kota Padang No 6 Tahun 2003;
- Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada tanggal 01 Juli 2012;
- Menyerahkan berkas dokumen sebagai berikut:
- Fotokopi SKHUASBN atau SKHU dan Ijazah yang telah disahkan masing-masing 1 lembar.
- Foto copy Sertifikat Baca Tulis Al-Quran dari TPA/MDA yang telah diakreditasi
- Bukti Pra Pendaftaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Padang, bagi calon siswa yang berasal dari Luar Kota Padang atau tamatan Paket A atau yang tamat sebelum tahun 2012.
|
PERSYARATAN PSB SMA :
- Telah lulus SMP/MTs/Program Paket B dan memiliki SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional).
- Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tanggal 01 Juli 2012.
- Menyerahkan berkas dokumen sebagai berikut:
- Fotokopi Ijazah dan SKHUN atau SKHU yang telah disahkan masing-masing 1 lembar
- Bukti Pra Pendaftaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Padang, bagi calon siswa yang berasal dari Luar Kota Padang atau tamatan Paket B atau yang tamat sebelum tahun 2012.
|
PERSYARATAN PSB SMK :
- Telah lulus SMP/MTs/Program Paket B dan memiliki SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional).
- Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2012;
- Menyerahkan berkas dokumen sebagai berikut :
- Fotokopi Ijazah dan SKHUN atau SKHU yang telah disahkan masing-masing 1 lembar
- Bukti Pra Pendaftaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Padang, bagi calon siswa yang berasal dari Luar Kota Padang atau tamatan Paket B atau yang tamat sebelum tahun 2012.
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju, yakni :
- Untuk calon siswa semua program keahlian pada kelompok teknologi industri tidak buta warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Instansi Pemerintah yang berwenang;
- Tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik program keahlian yang dipilih;
- Calon siswa yang dinyatakan diterima dapat didiskualifikasi apabila pada saat lapor diri tidak memenuhi persyaratan butir (1) dan (2) tersebut di atas.
|
PEMILIHAN SEKOLAH TUJUAN
- Pemilihan sekolah tujuan SMP : Setiap calon siswa baru yang mendaftar ke SMP Negeri dapat memilih maksimal 3 (tiga) sekolah tujuan yang berbeda di Kota Padang.
- Bagi tamatan SMP/MTs apabila memilih SMA sistem menolak untuk masuk SMK atau sebaliknya.
- Pemilihan sekolah tujuan SMA : Setiap calon siswa baru yang mendaftar ke SMA Negeri dapat memilih maksimal 3 (tiga) sekolah tujuan yang berbeda di Kota Padang.
- Pemilihan sekolah tujuan SMK : Calon siswa yang mendaftar di SMK Negeri dapat memilih maksimal 3 (tiga) Program Keahlian (jurusan) yang ada di salah satu SMK Negeri, atau bebas memilih SMK Negeri lain pada Program Keahlian (jurusan) yang sama atau berbeda.
|
PENDAFTARAN TAHAP II
Bagi sekolah SMP/SMA/SMK yang belum terpenuhi daya tampung pada Seleksi Tahap Pertama, maka diadakan Pendaftaran Tahap Kedua, hanya memilih 1 (satu) sekolah saja. Khusus untuk pemilihan SMA/SMK, maka pilihan sekolah sebagai berikut :
- Calon siswa SMP yang tidak diterima di semua SMP pilihannya, dapat mendaftar kembali dengan pilihan SMP yang sama atau berbeda dari pilihan sebelumnya.
- Calon siswa SMA yang tidak diterima di semua SMA pilihannya, dapat mendaftar kembali dengan pilihan SMA yang sama atau berbeda dari sebelumnya atau memilih SMK.
- Calon siswa SMK yang tidak diterima di semua SMK pilihannya, dapat mendaftar kembali dengan pilihan SMK yang sama atau berbeda dari sebelumnya atau memilih SMA.
|
|