Nama & Lokasi | Komentar |
15-Jul-2008
Nama : Drs. Almasri
Lokasi : SMA Pembangu...
  | Website sekolah kami telah ganti domain menjadi www.sma.pembangunan.org
Jadi Kami mohon pada katalog weblog pada situs ini di ganti redirect domainnya. Terima kasih... Admin : | Selamat buat SMA Pembangunan yang kreatif dengan websitenya. Kami sudah aktifkan Link-nya dengan website Dinas Pendidikan ini.
Terima kasih |
|
|
|
| |
10-Jul-2008
Nama : Sugiyono
Lokasi : Padang  | Yth. Pak Diknas, BP3 di sekolah memang sudah tidak ada, tetapi pungutan sejenis tetap ada dengan dikemas atas nama uang komite, nah untuk apa ini kegunaannya ? Besarnya juga harus ditentukan oleh DIKNAS atau SK Walikota, karena untuk melegalkannya selalu |
|
|
| |
10-Jul-2008
Nama : Sugiyono
Lokasi : Padang  | Yth. Kadiknas & Panitia PSB. Daya tampung Tahap II sudah diumumkan dan akan segera terisi oleh mereka yang tidak lulus Tahap I (baca : nilai tidak memenuhi syarat), nah harusnya yang mengisi adalah diambil dari yang tidak lulus di RAYON tapi lulus tahap I |
|
|
| |
07-Jul-2008
Nama : Sugiyono
Lokasi : Padang  | Yth. Pak Diknas Padang : saya sdh bertanya di web PSB On-line dg ID : 222, dan saya sambung lagi menanggapi pertanyaan Panitia PSB. Yang isinya bahwa anak saya lulusan kota Padang, dan di SMP 9 (Rayon) calon siswa dengan nilai yang sama muncul di nomor 70 Admin : | Hal ini akan terjadi apabila terdapat perbedaan urutan pilihan, perbedaan nilai matematika, nilai IPA, nilai Bahasa Indonesia dan usia (baca : Buku Petunjuk Teknis, pasal 8 ayat 7 tentang Dasar dan Cara Seleksi). Kalau ingin mendapat penjelesan lisan, mohon hubungan panitia PSB di Dinas Pendidikan Kota Padang. |
|
|
|
| |
07-Jul-2008
Nama : Sugiyono
Lokasi : Padang  | Diknas Padang sudah mengeluarkan himbauhan/larangan agar di sekolah dalam pendaftaran siswa baru HANYA dibenarkan menjual seragam BAJU MUSLIM dan PKAIAN OLAH RAGA, tapi nyatanya di SMP 11 yang diwajibkan dalam pendaftaran malah banyak, ya baju putih biru, Admin : | Sesuai Petunjuk Teknis PSB Online, bahwa pengadaan pakaian sekolah tidak dipaksakan. Orang tua siswa boleh menolaknya, apabila merasa pakaian yang diadakan sekolah tidak sesuai, baik dari sisi kualitas maupun harga.
Pakaian yang disediakan sekolah bervariasi, bisa saja pakaian seragam sekolah, yang penting tidak dipaksakan. |
|
|
|
| |
04-Jul-2008
Nama : yani
Lokasi : padang  | assalaamualaikum
pak, saya mau menananyakan apa bedanya sistem rayon dan tidsak rayon?kalu seandainya anak kami nilainya sudah bagus dan bisa diterima di Sekolah rayon nya tapi jadi tidak diterima karesistem PSB ini ga ada hubungannya dengan rayon ataupu Admin : | Sistem rayon diberlakukan apabila calon siswa mengunakan hak pilihnya secara maksimal (3 pilihan sekolah)untuk tingkat SMP dan SMA, sedangkan SMK tidak diberlakukan rayonisasi. Rayonisasi menjaga agar siswa tidak memilih ketiga-tiganya sekolah yang jauh dari lokasi sekolah asalnya, tapi salah satunya di sekolah yang dekat dengan sekolah asalnya. Hal ini diberlakukan karena pengalaman tahun kemarin (2007) banyak pihak yang mengeluhkan sistim bebas untuk semua pilihan, sehingga banyak yang mengundurkan diri, tidak jadi memasuki sekolah yang dituju meskipun telah dinyatakan lulus/diterima.
Namun demikian, sistim rayonisasi tidaklah menjamin siswa pasti diterima pada sekolah rayon-nya. Karena dalam sistim seleksi, acuannya adalah perolehan nilai Ujian Nasional siswa (pasal 8 Juknis PSB Online-2008) |
|
|
|
| |