Edaran Tentang Remaja Mesjid

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh Asrol Rajo Bungsu
Kamis, 01 Januari 2009 06:52:11 Klik: 5061
Edaran Tentang Remaja Mesjid
Klik untuk melihat foto lainnya...

Dengan telah dilakukan pencanangan Remaja Mesjid serentak pada 104 kelurahan di Kota Padang tanggal 14 Desember 2008 pada 104 Mesjid/Mushalla se-Kota Padang, diminta perhatian Saudara :

1.     Remaja Mesjid adalah lanjutan dari kegiatan Pesentren Ramadhan, dimana semua peserta didik yang telah mengikuti Pesantren Ramadhan, harus langsung menjadi anggota Remaja Mesjid.

2.     Kegiatan Remaja Mesjid dibawah koordinasi Pengurus Mesjid/Mushalla dan dibimbing oleh guru-guru yang telah terdaftar sebagai pembina/pengawas Pesntren Ramadhan di tempat tinggal masing-masing. Oleh sebab itu kepada guru-guru supaya bekerjasama dengan Pengurus Mesjid/Mushalla untuk merumuskan kegiatan Remaja Mesjid tersebut.

3.     Peserta didik yang tidak terdaftar/tidak ikut dalam kegiatan Remaja Mesjid, tidak dibenarkan ikut kegiatan Pesantren Ramadhan Tahun 2009. Jadi merupakan tambahan persyaratan sebagai peserta Pesantren Ramadhan.

Dengan adanya kegiatan ini, maka diharapkan terjadi kesinambungan kegiatan Semarak Mesjid/Mushalla yang sangat bermanfaat dalam pembentukan karakter yang baik ( akhlak mulia ) dan peningkatan keimanan, sekaligus mengantisipasi perilaku menyimpang generasi muda.

Berdasarkan hal tersebut di atas, diminta Saudara untuk menyampaikan kepada peserta didik dan guru-guru di sekolah yang Saudara pimpin untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dan khusus Kepala UPTD melalui Kepala SD di lingkungan kerja masing-masing terutama peserta didik kelas IV, V dan VI.

Surat Edaran Kepala Dinas : ........... klik ..........

 

 

 
Berita Surat Edaran Kedinasan Lainnya