Kembali

Presentasi Pembelajaran 5 Hari Sekolah

Presentasi Pembelajaran 5 Hari Sekolah

Giat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang melaksankan Presentasi Pembelajaran 5 Hari Sekolah bagi sekolah yang mengajukan Pembelajaran 5 Hari dengan memperhatikan sarana dan prasarana yang memadai serta tersedianya pendidik dan tenaga kependidikan yang mendukung untuk Pelaksanaan Pembelajaran 5 Hari.

Sekolah yang mengajukan permohonan Pembelajaran 5 Hari melakukan presentasi terkait bukti dukung agar terlaksananya Pembelajaran 5 Hari , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang juga menekankan pentingnya kesiapan fasilitas pendukung di sekolah, seperti ruang kelas yang memadai, fasilitas yang bersih, area bermain dan istirahat yang aman, kantin sekolah yang layak, serta sarana penunjang pembelajaran lain seperti perpustakaan. Penekanan ini sejalan dengan prinsip bahwa pembelajaran yang efektif tidak hanya bergantung pada waktu, tetapi juga pada ketersediaan fasilitas yang mendukung suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif untuk tumbuh kembang peserta didik.

Pengajuan Pelaksanaan lima hari sekolah yang diajukan merujuk pada:

1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, yang mengatur ketentuan lima hari sekolah dengan beban belajar 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.

2. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan terbaru terkait penyelenggaraan pendidikan dan pengaturan jam kerja guru.

Selain itu, sekolah juga menyusun perencanaan jam belajar lima hari sekolah berdasarkan struktur kurikulum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, sehingga distribusi jam pelajaran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengurangi ketercapaian capaian pembelajaran.

Seluruh rangkaian kegiatan ini dilakukan dengan tujuan membantu sekolah yang mengajukan pembelajaran lima hari untuk menyusun perencanaan yang matang, memperhatikan aspek regulasi nasional sekaligus konteks lokal. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang berharap bahwa dengan pendekatan yang partisipatif dan berbasis data nyata di lapangan, penerapan pembelajaran lima hari di sekolah-sekolah tersebut dapat berjalan lancar, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi kualitas pembelajaran dan kesejahteraan peserta didik di Kota Padang.