50 Ribu Guru Gugur

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh efim
Selasa, 07 Februari 2012 21:11:56 Klik: 5255

Jakarta, Padek—Pelaksanaan uji kompetensi bagi calon peserta sertifikasi guru semakin dekat. Ujian ini bakal digelar 25 Februari depan. Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) sudah menyebar 300 ribu kuota peserta uji kompentensi. Dari jumlah ini ditetapkan kuota kelulusan sebesar 250 ribu. Artinya, 50 ribu guru peserta uji kompetensi dipastikan gugur.


Kepala BPSDMP-PMP Syawal Gultom mengatakan, uji kompetensi tahun ini adalah pelaksanaan yang pertama. Ujian untuk mengukur tingkat kompetensi para guru sebelum ikut sertifikasi ini ditetapkan digelar serentak seluruh Indonesia pada 25 Februari depan.


Gultom menerangkan, pada pelaksanaan uji kompetensi periode perdana ini, pihaknya menggunakan sistem pemeringkatan. Jadi, seluruh peserta dari penujuru Indonesia adakan diperlakukan sama dalam penilaian. Selainjutnya, mereka akan diranking dari yang tertinggi hingga terendah. ”Peserta di urutan 251 ribu ke bawah, tidak lolos ujian,” katanya. Ini merujuk pada kuota sertifikasi guru tingkat nasional sebesar 250 ribu orang.


Pihak BPSDMP-PMP sendiri memang memberikan kuota peserta uji kompetensi lebih besar dibandingkan daya tampung sertifikasi guru. Alasannya, kata Gultom, sehingga ada kompetensi yang terjadi antarsesama guru. ”Jika jumlahnya disamakan, berarti seluruh peserta uji kompetensi lulus semua,” katanya. Jika peserta uji kompetensi lulus semua, Gultom mengatakan tidak bisa mengukur seberapa besar kemampuan guru.


Dalam pelaksanaannya nanti, Gultom mengatakan, hampir sama dengan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Di mana peserta akan mengikuti ujian di beberapa ruang kelas yang sudah disiapkan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) provinsi bekerja sama dengan perguruan tinggi. Selain itu, kata Gultom, panitia di tingkat daerah juga sudah menjalin kerja sama dengan kepolisian setempat. Dia menegaskan akan menggunakan sistem pengamanan berlapis untuk melindungi dari potensi kebocoran soal.


Soal yang akan dikerjakan nantinya tidak sama antarsemua guru. Soal dibagikan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu guru bersangkutan. ”Bagi guru bidang studi matematika, ya soalnya matematika,” ucap Gultom. Begitu pula dengan guru kelas di tingkat SD, soal akan disesuaikan dengan kurikulum kelas yang diajar setiap hari.


Gultom meminta para guru tidak perlu menanggapi dengan berlebihan uji kompetensi ini. Dia mengakui jika selama ini banyak penolakan terhadap pelaksanaan uji kompetensi ini. Alasannya, uji kompetensi dianggap upaya menghambat guru untuk mengikuti sertifikasi guru. Kekhawatiran ini terutama bakal dihadapi guru-guru senior.


Gultom mengatakan, meski akhirnya penilaian menggunakan sistem pemeringkatan, tetap akan mempertimbangan penyebaran guru. Dia menjelaskan, peserta yang lolos nanti tidak hanya fokus di pulau tertentu saja. ”Peserta yang lolos harus menyebar, sesuai dengan kondisi pendidikan di daerah tertentu,” katanya. Gultom juga menjamin pelaksanaan uji kompetensi ini jauh dari praktik KKN.


Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo masih berat untuk menerima uji kompetensi itu. Dia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak perlu menggelar uji kompetensi tadi. ”Kan waktu sertifikasi guru nanti ada ujiannya. Apakah harus diuji dua kali,” katanya.


Sulistyo mengatakan, hasil Rakernas IV PGRI yang dihelat di Bandung akhir pekan lalu, pihaknya akan berdiskusi lagi dengan BPSDP-PMP. Diharapkan, dalam bisa muncul formulasi baru untuk meningkatkan profesionalisme guru. Sulistyo juga berharap, target menuntaskan program sertifikasi guru pada 2015 nanti bisa terwujud. ”Jika uji kompentensi bisa menghambat (guru ikut sertifikasi, red), maka target tadi bisa meleset,” kata dia.


Sulistyo juga berharap, uji kompetensi bisa diimbangi dengan perbaikan sistem pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) yang bagus. Dia berharap, pencairan TPP sudah menjadi satu paket dengan gaji bulanan. Praktiknya saat ini, TPP dicairkan dengan sistem dirapel. Itu pun sering disunat oleh oknum dinas pendidikan kabupaten atau kota. (wan/jpnn)

 
Berita Info Sertifikasi Guru Lainnya