Mendiknas Desak Pemda Tindak Kepsek Nakal

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Jumat, 25 Juli 2008 06:17:45 Klik: 2587
Mendiknas Desak Pemda Tindak Kepsek Nakal
Klik untuk melihat foto lainnya...

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo meminta pemerintah daerah untuk turut aktif dalam menindak kepala sekolah yang melakukan jual buku kepada siswa di sekolah.

''Saya dukung tindakan Dikmenti DKI (Margani Mustar) yang menindak Kepala Sekolah SMAN 80, namun mengenai pelanggaran, apakah benar-benar terjadi, itu kita serahkan kepada daerah,'' ujar Mendiknas seusai lokakarya di Pusat Buku Indonesia, Jakarta, Kamis (24/7).

Mendiknas pun menyayangkan, jika kepala sekolah ada yang menjual buku, karena sudah melanggar kaidah pendidikan. ''Saya pun tidak menutup mata, di Semarang juga ada laporan kepala sekolah menjual buku,'' ujar Mendiknas.

Jika seperti itu, kata Mendiknas, maka yang dirugikan adalah kepala sekolah itu sendiri, karena bisa saja ada mutasi dari tempat yang strategis di tempatkan di daerah pinggiran.  ''Itu yang sudah dilakukan Dikmenti DKI Jakarta, dengan memutasi kepala sekolah bersangkutan, ke sekolah yang ada di daerah pinggiran,'' ujar Mendiknas.

Selain itu, Mendiknas juga meminta, agar sekolah melalui koperasi sekolah tidak menjadi alat bagi penerbit untuk menjual buku kepada siswa. ''Jika ada yang memanfaatkan itu, maka saya minta, dinas pendidikan setempat untuk menindak kepala sekolah di sekolah tersebut,'' ujar Mendiknas.

Menanggapi buku elektronik, Mendiknas mengakui, akses yang lambat, karena memang jejaring internet tersebut, pengunjungnya se-Indonesia. ''Jadi, wajar saja, untuk pertama kali, ini diakses, agak lambat. Namun, saya yakin setelah diluncurkan tanggal 2 Agustus nanti oleh Presiden SBY, akan menjadi lancar,'' kata Mendiknas.

Sebab itu, ujar Mendiknas, jika ada sekolah yang merasa kesulitan dengan akses buku elektronik melalui internet, sebaiknya kepala sekolah mendatangi kepala dinas kabupaten/kota.  ''Namun, jika ingin lebih cepat, dinas pendidikan di daerah sudah punya CD buku elektronik, kepsek silakan datangi dinas, untuk copi CD yang berisi buku elektronik tersebut, dan dengan dana BOS yang ada, bisa menggunakan dana BOS untuk menggandakannya,'' ujar Mendiknas.

Kepala Pusat Perbukuan Depdiknas Sugijanto menambahkan, tidak mengetahui besaran anggaran dalam pemenuhan buku elektronik melalui jejaring internet.  ''Yang saya tahu, pemerintah menganggarkan Rp20 miliar, untuk membeli hak cipta dari penulis yang semuanya sebanyak 289 jilid buku, untuk diluncurkan Presiden Yudhoyono pada 2 Agustus mendatang. Kita menganggarkan, Rp100 juta hingga Rp175 juta per buku yang dibeli hak ciptanya,'' ujar Sugijanto.

Terkait dengan lambatnya akses masyarakat untuk mengunduh buku di internet, Sugijanto menampik, jika itu sepenuhnya karena kurang optimalnya kinerja pemerintah. ''Lambatnya akses itu bisa dilihat berbagai faktor, bisa saja karena jaringan kekuatan daerah yang berbeda,'' ujar Sugijanto.

Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Setia Dharma Madjid menambahkan, program buku murah melalui buku elektronik tidak tepat sasaran. ''Karena biaya semakin mahal, seperti download-nya, dan harus mencetak dengan jumlah besar jika sekolah tidak mau rugi,'' ujar Dharma.

Sebaiknya, kata Dharma, jika memang pemerintah memiliki komitmen terhadap dunia pendidikan, maka yang dicanangkan bukanlah program buku elektronik, tetapi program buku gratis. ''Namun, hal itu juga sulit direalisasikan, mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup besar,'' ujar Dharma. (Dik/OL-03)

Sumber : Media Indonesia, Jumat/25 Juli 2008

 
Berita B O S Lainnya