Diberitahukan kepada guru dan karyawan yang akan mengusulkan naik pangkat periode April 2009, agar melengkapi dengan DP-3 untuk 2 tahun terakhir (yaitu tahun 2007 dan 2008). DP-3 tersebut agar ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan Kepala Bidang masing-maing tingkat. Dan dapat juga diberitahukan bahwa penerimaan DUPAK diperpanjang sampai tangal 31 Desember 2008 |