Persebaran Guru Belum Merata

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Selasa, 27 Januari 2009 04:46:01 Klik: 3938
Klik untuk melihat foto lainnya...

 Daerah Harus Bikin Pemetaan

Jumlah guru di seluruh Indonesia sejatinya sudah cukup. Hanya, tingkat persebarannya belum merata. Alhasil, di satu sisi ada daerah yang kekurangan guru, di sisi lain ada pula yang kelebihan tenaga pendidik. Untuk mengatasi hal itu, Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) meminta kabupaten/kota memetakan guru di daerahnya masing-masing.

Dirjen PMPTK Baedhowi mengatakan, pemetaan guru itu meliputi kualifikasi guru, golongan kepangkatan, maupun guru pengajar mata pelajaran. ''Kita petakan berapa guru yang sudah bergelar S-1, S-2, maupun S-3. Termasuk, berapa yang bergolongan II, III, maupun IV,'' terangnya.

Dia menjelaskan, secara umum problem guru adalah tingkat pendistribusian yang kurang merata. ''Ada disparitas antara satu daerah dan daerah lain. Ada yang kekurangan, tapi ada juga yang kelebihan. Kita sedang menganalisisnya,'' ungkapnya.

Menurut Baedhowi, saat ini rasio umum perbandingan guru dan murid untuk SD adalah 1 : 15. Padahal, idealnya 1 : 20. Memang, kata dia, ada daerah yang rasio mengajar antara guru dan murid sudah over. ''Perbandingannya banyak yang 1 : 40. Itu kan nggak ideal. Karena itu, pemda setempat harus segera mengambil strategi jitu untuk mengatasi problem itu,'' ungkapnya.

Misalnya, memutasi guru dari daerah yang kelebihan guru ke daerah yang kekurangan. Dengan demikian, tercipta keseimbangan. ''Guru harus bersedia dimutasi. Apalagi, jika untuk memenuhi kebutuhan pegawai,'' cetusnya.

Untuk SMP, tambahnya, rasio guru dan murid saat ini 1 : 20. Standarnya adalah 1 : 30. ''Namun, guru SMP dan SD tidak bisa disamaratakan. Sebab, SD itu guru kelas, sedangkan SMP guru mata pelajaran. Karena itu, dibutuhkan tenaga pendidik lebih banyak,'' jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya sudah meminta kabupaten/kota menghitung kembali jumlah guru di daerah masing-masing. Dengan begitu, dapat diketahui jumlah kebutuhan guru di Indonesia, sehingga datanya bisa dijadikan dasar rekrutmen tenaga pendidik oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Selain itu, tenaga pendidik yang ada harus dioptimalkan. Dengan adanya program sertifikasi guru, tingkat profesionalisme harus ditingkatkan.
 

Sumber: jpnn.com/ (kit/oki)
Pada: Senin, 26 Januari 2009

 
Berita Berita Terkini Lainnya