Tunjangan Profesi Guru Cair, 20 Persen Guru Non-PNS Beda Data

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Rabu, 24 Desember 2008 05:30:32 Klik: 3393
Klik untuk melihat foto lainnya...

Dinas Pendidikan Sumbar mengaku tidak tahu-menahu alasan Depdiknas yang baru mengeluarkan SK guru non-PNS yang lulus sertifikasi 4 Desember 2008. Padahal keterlambatan itulah yang mengakibatkan berlarut-larutnya pengucuran dana sertifikasi. Mestinya, untuk kuota 2006 dan 2007, guru yang lulus portofolio sudah menerima tunjangan profesi mulai Januari 2008.

“Begitu juga dengan guru yang tidak lulus portofolio tetapi lulus diklat untuk kuota 2007 dan 2007 seharusnya sudah menerima tunjangan profesi mulai April 2008. Sementara guru yang lulus Desember 2008 seharusnya menerima tunjangan tersebut mulai Juli 2008. Namun SK-nya terlambat, sementara waktu sudah kasip,” terang Kabid Tenaga Edukatif Diknas Sumbar Yunelfis kepada koran ini, kemarin. 

Sebelumnya, Forum Guru Swasta Non PNS Kota Padang mendesak pihak penegak hukum menyelidiki keterlambatan pengucuran dana tunjangan profesi dan tunjangan daerah. Guru yang sudah lulus sertifikasi November 2007, seharusnya sudah menerima tunjangan sejak April 2008 tetapi tidak terealisir. Mereka menduga ada skenario lain dalam penguluran waktu pencairan dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

Menurut Yunelfis banyak orang salah presepsi dana tersebut didepositokan dan keuntungannya digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat di Dinas Pendidikan. Padahal ungkapnya dana itu teronggok di bank dan kalaupun ada bunga akan masuk ke kas Negara bukan ke rekening pribadi. “Namun semua persoalan per 31 Desember sudah selesai. Dana sudah masuk rekening guru,” terangnya.

Yunelfis juga mengungkapkan data yang tertera dalam SK sering berbeda dengan data di rekening sehingga pihak bank ragu untuk mengucurkan dana tersebut. Ke depan ia berharap guru lebih teliti dalam mengentri data baik dalam berkas maupun rekening. Ia juga menyebutkan akibat waktu yang sudah kasip rencana inpasing tidak jadi dilakukan dan Depdiknas mengambil kebijakan semua guru non PNS mendapat tunjangan profesi Rp1,5 juta atau setara dengan golongan IIIA.

Belum Masuk Rekening

Ketua Forum Guru Swasta Non-PNS Kota Padang Laut Manurung mengakui hingga kini dana tersebut belum masuk ke rekening guru. “Namun pihak bank sudah berjanji dana tersebut akan masuk secepatnya. Jika sampai akhir Desember belum juga masuk semua guru non PNS se-Sumbar akan aksi lagi,” tukasnya. Namun ia mengakui sekitar 20 persen guru non-PNS Kota Padang, data di Disdik dengan data rekening berbeda sehingga menyulitkan bank mengucurkan dana tersebut.

“Untuk kasus ini pihak bank menyarankan, guru yang bersangkutan datang langsung agar datanya disesuaikan lagi,” ujarnya. Laut Manurung juga menyarankan ke depan pembayaran tunjangan profesi tetap melalui BRI karena prosedurnya lebih simpel. “Bank lain banyak alasan. Yang harus kliring ini dan itulah. Lagian BRI menjangkau hingga ke kecamatan-kecamatan,” ungkapnya.

Ia juga meminta jika sudah dilakukan inpasing (penyesuaian golongan, red) tunjangan yang belum dibayarkan tahun ini agar ditambahkan dalam pencairan tunjangan profesi tahun berikutnya. “Kalau bisa Disdik juga konsisten membayarkannya sekali tiga bulan. Jangan ditumpuk di Desember semua. Jadinya kan muncul berbagai prasangka,” ujarnya. Untuk guru non-PNS saja terang Laut Manurung di Sumbar ada sekitar 300 guru yang lulus sertifikasi. “Jika digabung dengan guru PNS ada sekitar 6.000 guru,” ungkapnya.

Sumber: Padang Ekspres/ (gebril daulai)
Edisi: Rabu, 24 Desember 2008 


 

 
Berita Berita Terkini Lainnya