PERMINTAAN SKP

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh Urai Umpeg
Senin, 18 April 2016 13:45:20 Klik: 2945

Diberitahukan kepada Kepala UPTD Kecamatan, Kepala SMP, SMA/SMK Negeri/swasta se Kota Padang agar menyerahkan SKP 2015 dan Sasaran kerja 2016 , semua bahan dibuat rangkap 3 (tiga) dan dikumpulkan di Subag Umum Dan Kepegawaian secara kolektif.

Semua bahan yang dikirim harus disertai dengan surat pengantar dan daftar PNS yang menyerahkan SKP. Paling lambat SKP dikumpulkan tanggal 21 April 2016.

 
Berita Berita Terkini Lainnya