Pemberitahuan nama-nama yang belum melakukan ulang pengukuran baju dinas

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh Urai Umpeg
Senin, 02 Nopember 2015 10:37:36 Klik: 1771

Perintah Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, diminta kepada Kepala Sekolah agar memerintahkan guru-guru atau pegawai yang belum dapat pakaian dinas tahun 2014, untuk melakukan pengukuran ulang baju dinas mulai tanggal 2 - 4 November 2015, jam 9.00-15.00 WIB di lantai 2 Dinas Kota Padang.

Bagi PNS yang sudah pensiun atau meninggal dunia harap dilaporkan pada Subag Umum dan Kepegawaian agar dapat diganti penerimanya bagi yang belum terdaftar. Hal ini berguna untuk kevalitan jumlah yang menerima baju dinas tahun 2014. Daftar nama terlampir

 
Berita Berita Terkini Lainnya