Disampaikan kepada seluruh sekolah SD dan SMP: bagi guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi tapi data dapodiknya tidak bisa di perbaiki karena tidak bisa lagi upload ke server. Hali ini disebabkan Sistem dapodik versi 2012/2013 sudah tutup. Oleh sebab itu sekolah dimana ada guru yang tidak keluar SK Dirjennya sehingga tunjangan profesinya tidak keluar, caranya adalah: beckup/simpan lokal databasenya yang sudah dibetulkan (aplikasi dapodik versi yg lama) kemudian diantarkan ke Dinas Pendidikan menjelang akhir Oktober 2013.